Semua naskah yang diserahkan ke SRJD akan melalui tahap pra-review oleh dewan editor untuk memeriksa kesesuaian dengan cakupan jurnal. Pertimbangan ini dibuat berdasarkan tujuan dan ruang lingkup, pedoman penulisan, desain artikel, dan orisinalitas artikel. Artikel yang lolos pada tahap ini selanjutnya akan disaring dengan alat pemeriksa plagiarisme (Turnitin), sebelum dilakukan proses review oleh mitra bestari.  Artikel yang terdeteksi memiliki lebih dari 20% kesamaan dengan publikasi lain akan ditolak pada tahap ini.


Jurnal ini menggunakan metode double-blind review, yang berarti penulis dan mitra bestari tidak dapat melihat identitas masing-masing. Biasanya, sebuah artikel akan dikirim ke minimal dua mitra bestari, dan umpan balik akan dikirimkan ke penulis secara anonim. Mitra bestari hanya memberikan rekomendasi, tetapi editor yang berhak membuat keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel.

Editor berhak untuk mengedit naskah yang dikirimkan termasuk gaya penulisan, format, dan aspek pemahaman.

Penulis, jika perlu, harus merevisi naskah yang dikirimkan sesuai dengan saran mitra bestari. Redaksi berhak mengembalikan dan meminta perbaikan naskah yang diserahkan yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan SRJD, dan/atau menolaknya.

Setelah proses peninjauan selesai, editor akan memberi tahu penulis dengan salah satu keputusan berikut:

1. Pengajuan diterima (Accept submission). Keputusan ini berarti artikel tidak perlu direvisi lagi dan siap untuk proses copyediting. Tidak ada lagi koreksi kecuali dari copyeditor untuk meningkatkan kejelasan dan keterbacaan artikel.
2. Kirim ulang untuk ditinjau (Resubmit for review). Editor membuat keputusan ini karena artikel tersebut memiliki keunggulan dalam konten, tetapi naskahnya tidak ditulis berdasarkan gaya jurnal. Dapat pula terjadi karena artikel tersebut rentan terhadap masalah plagiarisme karena referensi yang tidak tepat.
3. Diperlukan revisi (Revision required). Naskah yang tunduk pada keputusan ini berarti artikel tersebut perlu perbaikan sesuai dengan rekomendasi mitra bestari dan evaluasi editor. Untuk revisi minor, penulis diberikan waktu sepuluh hari untuk merevisi artikelnya, dan maksimal tiga minggu untuk revisi mayor artikel setelah keputusan dibuat.
4. Tolak pengajuan (Decline submission). Umumnya naskah ditolak oleh editor karena (1) tidak sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal, (2) artikel tidak menawarkan kebaruan, orisinalitas atau signifikansi terhadap bidang yang sedang dibahas (3) artikel memiliki banyak kekurangan baik dalam penelitian dan desain artikel, metodologi, dan analisis, (4) tunduk pada masalah plagiarisme.