Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v9i2.974Keywords:
Analisis Yuridis, Pasal 27 ayat 1, transaksi elektronik.Abstract
penerapan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kesusilaan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan peraturan perundang-undangan (,statute approach Pendekatan konseptual (statute approach), Pendekatan Analitis (Analytical Approach)  dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Sehingga dapat ditarik hasil penelitian bahwa  Penerapan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di dalam praktek penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mataram selalu melihat perbuatan pelaku telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat di dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau tidak berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kesusilaan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dijatuhkan baik dalam kapasitasnya sebagai orang perorangan maupun sebagai korporasi dengan pidana penjara dan/atau denda.ÂDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-05-02
How to Cite
Sujamawardi, L. H. (2018). Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dialogia Iuridica, 9(2). https://doi.org/10.28932/di.v9i2.974
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.