Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Wajib Pajak Untuk Menyelenggarakan Pembukuan Setelah Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan

Main Article Content

Amber Lumbantoruan

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian empiric pada perusahaan dagang apotik di kota administrative Purwokerto. Penelitian dikhususkan kepada para pengusaha apotik. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui apakah pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan berpengaruh terhadap minat wajib pajak untuk menyelenggarakan pembukuan; dan (2) untuk mengetahui hubungan antara cara menghitung PPh, omzet penjualan setahun, tingkat pendidikan karyawan pembukuan, dan pengalaman karyawan pembukuan dengan minat wajib pajak untuk menyelenggarakan pembukuan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode sensus, karena jumlah populasi relative sedikit sehingga sampel diambil dari semua populasi sebanyak 20 perusahaan dagang apotik. Untuk mengetahui peningkatan minat wajib pajak untuk menyelenggarakan pembukuan setelah dilaksanakannya Undang-Undang Pajak Penghasilan digunakan uji tanda wilcoxon, sedangkan model yang digunakan untuk menganalisis pengaruh pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan terhadap minat wajib pajak untuk menyelenggarakan pembukuan adalah model regresi berganda. Hasil penelitian dengan menggunakan uji tanda wilcoxon menunjukkan bahwa ada peningkatan minat wajib pajak untuk menyelenggarakan pembukuan setelah dilaksanakan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Hasil penelitian dengan menggunakan model analisis regresi berganda menunjukkan bahwa variabel cara penghitungan pajak penghasilan terhutang, omzet (penjualan) selama setahun, pendidikan karyawan pembukuan dan pengalaman karyawan pembukuan, secara bersama-sama berpengaruh terhadap minat wajib pajak menyelenggarakan pembukuan (yang dinyatakan dengan catatan yang disusun).

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Lumbantoruan, A. (2010). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Wajib Pajak Untuk Menyelenggarakan Pembukuan Setelah Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi, 1(1), pp. 50–59. https://doi.org/10.28932/jam.v1i1.271
Section
Papers
Author Biography

Amber Lumbantoruan

Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Maranatha