HIPOTIK KAPAL LAUT DALAM MENCAPAI NEGARA KESEJAHTERAAN
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1475Abstract
Pembangunan ekonomi sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara. Namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga akan menimbulkan kesenjangan diantara masyarakat yang satu dengan lainnya.Untuk mengurangi kesenjangan tersebut maka Negara-negara maju termasuk Indonesia menerapkan sistem Negara Kesejahteraan (Welfare State) yaitu suatu sistem yang memberi peran lebih besar kepada Negara atau pemerintah dalam hal mengatur pembangunan ekonomi yang terencana, melembaga, dan berkesinambungan. Dengan memperhatikan letak geografis Indonesia sebagai Negara Bahari dan kepulauan terbesar di dunia, lembaga hipotik sangat menunjang perekonomian di bidang ekonomi kelautan, khususnya di bidang transportasi dan pengangkutan laut. Untuk memenuhi kebutuhan akan transportasi atau pengangkutan laut nasional maka peranan perbankan atau lembaga keuangan sangatlah diperlukan. Lembaga keuangan maupun bank masih kurang tertarik menyalurkan kreditnya kepada perorangan maupun badan usaha yang menjaminkan kapal laut sebagai objek jaminan, dikarenakan aturan mengenai Hipotik kapal laut masih tersebar secara partial di berbagai peraturan dan sampai dengan saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang hipotik kapal laut sehingga menyebabkan rendahnya pembiayaan kapal laut dari lembaga keuangan atau bank. Kata Kunci : Hipotik; Negara Kesejahteraan; Kapal laut.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2019-04-30
How to Cite
Indriati, F. (2019). HIPOTIK KAPAL LAUT DALAM MENCAPAI NEGARA KESEJAHTERAAN. Dialogia Iuridica, 10(2), 88–96. https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1475
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.