URGENSI PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN DALAM MENINGKATKAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.28932/di.v10i1.1059Keywords:
Kredit, UMKM, PerbankanAbstract
Abstrak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan stimulan perekonomian pada negara berkembang, khususnya pada saat krisis ekonomi. UMKM memegang peranan penting dalam meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Pada konteks tersebut, maka dukungan terhadap UMKM khususnya dalam pembiayaan oleh perbankan menjadi hal yang sangat krusial sebagai usaha meningkatan UMKM di Indonesia.Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran dan fungsi apa saja yang telah dilakukan perbankan dalam meningkatkan UMKM di Indonesia. Adapun penelitian ini menggunakan data kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis.Kontribusi Perbankan dalam meningkatkan UMKM telah menjadi fokus bersama antara sektor pemerintah, perbankan dan pelaku UMKM. Berbagai regulasi dalam rangka mendukung penyaluran pembiayaan kepada UMKM dipermudah melalui perbantuan kebijakan Bank Sentral terhadap perbankan. Hal yang menjadi persoalan yaitu terkait peran dan fungsi perbankan terhadap UMKM dalam memenuhi tanggung jawabnya, khususnya kaitan penyaluran kredit dalam operasionalisasi UMKM. Persoalan yang terjadi yaitu ketika NPL yang masih di atas 3% menjadikan Perbankan berhati-hati dalam pemberian kredit pada UMKM. Pada konteks tersebut penelitian ini menemukan pentingnya sinergiritas antara seluruh pelaku dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi perbankan dalam rangka meningkatkan kualtias dan kuantitas UMKM di Indonesia. Kata Kunci: Kredit, UMKM dan PerbankanDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-11-30
How to Cite
dharmajaya, agung. (2018). URGENSI PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN DALAM MENINGKATKAN USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI INDONESIA. Dialogia Iuridica, 10(1), 26–37. https://doi.org/10.28932/di.v10i1.1059
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.