Kerjasama Internnasional Di Bidang Hukum Perdata

Main Article Content

Andreas Bintoro Dewanto

Abstract

Uraian ini berusaha menunjukkan arti penting gagasan Kollewijn tentang unifikasi Hukum Perdata Internasional. Sudargo Gautama sangat mendukung perwujudan gagasan ini. Bagi dia, keikutsertaan Indonesia dalam konperensi-konperensi internasional bukanlah masalah gengsi akan tetapi masalah kebutuhan nyata. Amerika Serikat memberikan sumbangan besar dalam penerimaan Konvensi tentang Administrasi Nasional dari warisan-warisan dan konvensi tentang Product Liability. Penarikan produk bumbu masak MSG Ajinomoto dari peredaran ialah perwujudan Product Liability tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dewanto, A. B. (2010). Kerjasama Internnasional Di Bidang Hukum Perdata. Jurnal Akuntansi, 1(1), pp. 60–67. https://doi.org/10.28932/jam.v1i1.272
Section
Papers
Author Biography

Andreas Bintoro Dewanto

Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Maranatha