Hubungan Keakuratan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Fiskus dan Wajib Pajak pada RS Immanuel

Main Article Content

Yunita Christy
Hastutie Noor Andriati

Abstract

     Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian jumlah pajak yang dihitung RS. lmmanuel dengan pajak yang dihitung oleh ï¬skus dan untuk mengetahui apakah penerapan penghitungan PPh Pasal 2l oleh RS. lmmanuel telah sesuai dengan peraturan perpajakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu metode dengan cara mengumpulkan, menyajikan serta menganalisa data sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas atas objek yang diteliti hingga akhimya sampai pada suatu simpulan. Penelitian dilakukan melalui daflar gaji pegawai RS. lmmanuel dalam halini penghitungan PPh Pasal 21 karyawan untuk tahun 200l.     Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah: “Apabila Pajak Penghasilan Pasal 2l yang dihitung oleh wajib pajak sesuai dengan undang- undang maka perhitungan tersebut akurat". Data yang diperoleh kemudian dianalisa secara kuantitatif dengan menggunakan metode statistik. Dari hasil penghitungan dengan menggunakan koeï¬sien korelasi Rank Spearman menunjukkan hasil yang significant, artinya penghitungan PPh Pasal 2l yang dihitung oleh wajib pajak sesuai dengan penghitungan PPh Pasal 2l yang dihitung oleh ï¬skus berdasarkan undang-undang, maka penghitungan dinyatakan akurat dan hasil hipotesis ini adalah H0 diterima. Berdasarkan hasil pengolahan data laporan gaji pegawai RS. Immanuel dapat disimpulkan bahwa RS. Immanuel telah melakukan penghitungan PPh Pasal 21 dengan benar karena sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku danpenghitungan PPh Pasal 2l antara wajib pajak dengan ï¬skus adalah akurat.Kata kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Fiskus, Wajib Pajak

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Christy, Y., & Andriati, H. N. (2014). Hubungan Keakuratan Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Fiskus dan Wajib Pajak pada RS Immanuel. Jurnal Akuntansi, 2(2), 36–43. https://doi.org/10.28932/jam.v2i2.249
Section
Papers