Studi Prosedur Pelelangan Pegadaan Jasa Konsultan pada Proyek Pemerintah Menurut Keppres No. 80 Tahun 2003

Authors

  • Maksum Tanubrata
  • Merianti Elisabeth Hutagalung

DOI:

https://doi.org/10.28932/jts.v3i2.1285

Keywords:

Pelaksanaan, Pelelangan, Keppres 80 tahun 2003.

Abstract

Studi ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami tahapan – tahapan pelaksanaan pengadaan jasakonsultan pengawas pada proyek pemerintah dan membandingkannya dengan tahapan – tahapanpelaksanaan dengan KEPPRES No.80 Tahun 2003 yang merupakan pedoman pelaksanaan pengadaanbarang/jasa pemerintah. Tahapan – tahapan pelelangan pada umumnya adalah pengumuman diadakanlelang, pendaftaran, pengambilan dan pengembalian dokumen lelang, penjelasan pekerjaan,pemasukan penawaran, pembukaan penawaran, pengumuman peringkat teknis, penetapan pemenang,masa sanggahan oleh peserta, klasifikasi dan negosiasi, keputusan pemenang lelang danpenandatanganan kontrak. Studi kasus diambil dari proyek Peningkatan Pusat PengembanganPenataran Guru ( PPPG ) Teknologi Bandung, Jl.Pesantren Km.2 Cibabat Cimahi dengan pekerjaanpengawasan. Konsultan pemenang adalah PT.Arjasari Primaraya, dengan waktu pelaksanaan yangdirencanakan adalah 290 hari kalender. Setiap tahap yang dilakukan oleh panitia pelelangan padaproyek Peningkatan PPPG dianalisis dan disesuaikan dengan KEPPRES No.80 Tahun 2003 apakahsudah sesuai dengan petunjuk teknis pada KEPPRES No.80 Tahun 2003 atau tidak. Secara garis besarsetiap tahap yang dilakukan oleh panitia lelang telah sesuai dengan petunjuk teknis KEPPRES no.80Tahun 2003. Berdasarkan analisis dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa prosedurpelelangan perencanaan pada proyek Peningkatan PPPG Teknologi Bandung sangat sesuai denganKEPPRES No.80 tahun 2003, walaupun ada syarat yang tidak dilakukan oleh panitia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-03-25

How to Cite

Tanubrata, M., & Hutagalung, M. E. (2019). Studi Prosedur Pelelangan Pegadaan Jasa Konsultan pada Proyek Pemerintah Menurut Keppres No. 80 Tahun 2003. Jurnal Teknik Sipil, 3(2), 141–157. https://doi.org/10.28932/jts.v3i2.1285