Aridhayandi, M. R. “Kajian Tentang Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Melakukan Perbuatan Curang Dalam Bisnis Dihubungkan Dengan Pasal 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Dialogia Iuridica, vol. 8, no. 2, June 2017, pp. 80-92, doi:10.28932/di.v8i2.725.