[1]
T. Safiranita, “Aspek Hukum Transaksi Perdagangan Melalui Media Elektronik Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”, di, vol. 8, no. 2, pp. 15–23, Jun. 2017.