Dafid, A. (2017) “Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi Kota Mataram)”, Dialogia Iuridica, 9(1), pp. 029–041. doi: 10.28932/di.v9i1.729.