Aridhayandi, M. R. (2017) “Kajian tentang Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Melakukan Perbuatan Curang dalam Bisnis Dihubungkan dengan Pasal 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Dialogia Iuridica, 8(2), pp. 80–92. doi: 10.28932/di.v8i2.725.