Dafid, Ari. 2017. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi Kota Mataram)”. Dialogia Iuridica 9 (1):029-041. https://doi.org/10.28932/di.v9i1.729.