[1]
nuryanto, entang 2020. PEMANFAATAN MATERIAL KAYU RAMAH LINGKUNGAN DALAM BANGUNAN GEDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NO. 02/PRT/M/2015 TENTANG BANGUNAN GEDUNG HIJAU JO. PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NO. 08 TAHUN 2010 TENTANG KRIT. Dialogia Iuridica. 11, 2 (May 2020), 143–154. DOI:https://doi.org/10.28932/di.v11i2.2333.